HAKIKAT HAM
Pengertian dan
hakikat HAM
Secara teoritis HAM adalah hak yang melekat pada diri manusia yang
bersifat kodrati dan pundamental sebagai suatu anugrah allah yang harus di
hormati di jga, dan di lindungi. Sedangkan hakikat manusia adalah merupakan
upaya mejaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui akssi ke
seimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga
upaya menghormati melindungi dan menjungjung tinggi hak asasi manusi a menjadi
kewajiban dan tenggung jawab bersama antara individu, pemerintah baik sifil
maupun militer. Berdasarkan beberapa rumusan hak asasi manusia di atas dapat di
tarik kesimpulan tentang beberapa sisi pokok hakikat HAM yaitu :
a.
Ham tidak
perlu di berikan di beli ataupun di warisi HAM adalah bagian dari manusia
secara otomatis
b.
HAM berlaku
untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan
politik atau asal usul social dan bangsa.
c.
HAM tidak bisa
di langgar seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar HAK orang
lain orang tetap mempunyai HAM oleh sebuah Negara membuat hukum yang tidak
melindungi atau melanggar HAM. HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada
hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk tuhan yang maha kuasa dan
merupakan anugrahnya yang wajib di hormati di jujnhgjuntinggi dan di lindungi
oleh Negara, Hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta
perlindungan harkat dan martabat manusia {Pasal 1 Anggka 1 UU No 39 Tahun 1999
tentang Ham dan UU No26 Tentang
pengadilan Ham istilah pelannggaran HAM berat tidak identik dengan suatu
pelanggaran HAM, misalnya hak Hidup, Hak untuk menyampaikan pendapat, hak untuk
mendapat pekerjaan, istilah pelanggaran ham berat merupakan terjemahan dari
konsep kejahatan internasional daam dokrin ilmu hukum kejahatan di lihat dari
sapa yang menentukan dapat di bagi menjadi 2 yaitu kejahatan nasional dan
internasional.[1]
Berikut ini
adalah beberapa hal yang di ambil dari berbagai tradisi yang di perbincangkan
dalam diskusi diskusi Hak asasi Manusia[2]
:
Judaisme :
Manusia di
ciptakan menurut gambar Allah (kej. 1:27)
Judaisme dan
Kristen :
Kasihilah
sesame manusia seperti dirimu sendiri (imamat19:18, matius 22:39)
Islam :
Tidak ada
paksaan dalam beragama (Q.S 256 )
Hindu :
Kebenaran itu
satu , dan orang orang bijaksana menyebutnya dengan banyak nama (Rg ved
1.164.46)
Budha
Kapanpun
kebencian tidak akan berhenti oleh kebencian, kebencian akan berhenti dengan
cinta ini hukum yang ada sejak dulu (dhammapada 15)
Kunfusianisme
Semua yang ada
di dalam 4 laut akan menjadi saudara (analects 125)
Taoisme :
Perdamaian
adalah nilai tertinggi ( tao te ching bab 31)
Iroquois :
Semua orang
akan saling mencintai dan hidup bersama dalam damai (book of live)
Maori :
Barang siapa
yang akn memelihara dan peduli pada tanah, bumi ini ? itudadalah kebenaran
keadilan, dan kasih. (nyanyian
tradisional maori ).
Pesan pesan di atas dapat di anggap
sebagai penguatan ideal yang alamiah terhadap martabat kemanusiaan dan aspirasi
aspirasi yang melandasi dekalarasi universal HAM namun, penilaian ini ridak
mengurangi pentingnya sumbangan agama gama yang berbeda beda terhadap HAM.
Banyak ilmuan menunjukan bagaimana masing masing tradisi dapat member manfaat
bagi sumber sumber kitab suci terhadao alas an alas an ham lebih lanjut. [3]
0 komentar:
Post a Comment