KEWAJIBAN MENEGAKAN HUKUM ALLAH
MAKALAH
Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata
Kuliah Tafsir Ahkam
Program
Studi siyasah Semester VI
Di Susun Oleh :
Asikin Abdul Aziz 1123030010
PROGRAM STUDI SIYASAH
FAKULTAS
SYARI’AH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2015
KATA PENGANTAR
ุงَْูุญَู
ْุฏُุงِِููู
ุงَّูุฐِْู ุฃَْูุฒََู ุงูุณََِّْูููุฉَ ِูู ُُْูููุจِ ุงْูู
ُุคْู
َِِْููู, َِููุฒْุฏَุงุฏُْูุง
ุฅِْูู
َุงًูุง ู
َุนَ ุฅِْูู
َุงِِููู
ْ َูุงูุตََّูุงุฉُ َูุงูุณََّูุงู
ُ ุนََูู ุฃَุดْุฑَุงِู
ุงَْูุฃْูุจَِูุงุกِ َูุงْูู
ُุฑْุณََِْููู َูุนََูู ุฃَِِูู َูุตَุญْุจِِู ุงَุฌْู
َุนَِْูู. ุงَْูุญَู
ْุฏُِِّููู
ุจَِูุถِْู ุงููู ََููุฑَุงู
َُู َูุณْุชَุทِุนُ ุงِْู ُูุฆَุงุฏِู ََููุนْู
َُู َูุฐِِู
ุงَْููุธَِْููุฉِ ุชَุญْุชَ ุงْูู
َْูุถُْูุนِ"ِูุฑَุงุกَุฉُุงُْููุฑْุงََู".
Segala puji dan
kemuliaan hanyalah milik Rabb semata, atas segala rahmat dan ni’mat-Nya yang
telah dikaruniakan kepada segenap hamba-Nya. Shalawat dan salam semoga
selamanya tercurah atas junjungan alam yang menajadi penuntun umatnya ke jalan
shirotol mustaqim.
Atas berkat rahmat dan hidayah Allah SWT,
alhamdulillah kami dapat menyusun dan menyelesaikan sebuah makalah tentang “Bai’at”
dengan wasilah tugas disertai bimbingan dan dorongan dari dosen mata kuliah Tafsir
Ahkam I. Disamping itu, kami sadari
sepenuhnya bahwa kajian makalah yang kami
sajikan ini masih jauh dari kesempurnaan, maka kami selalu berharap atas
kritik dan sarannya yang membangun, guna peningkatan di masa yang akan datang.
Akhirnya kami
berharap, semoga sekecil apapun untaian kata yang kami sajikan sebagai rangkaian ilmu dalam makalah
ini senantiasa menjadi bongkahan-bongkahan ilmu yang senantiasa bermafaat dunia
dan akhirat. Amin
Bandung,
25 Maret 2015
Penyusun
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Q.S Al-Nisa
Ayat 64
·
Ayat Al-Quran Dan Terjemahnya
·
Tafsir Jalalain
·
Tafsir Mufrodat
·
Korelasi Ayat dengan Ayat
sebelumnya
·
Penafsiran
Ayat
·
Istinbath
Hukum
B.
Q.S Al-Nisa
Ayat 6
·
Ayat Al-Quran Dan Terjemahnya
·
Tafsir Jalalain
·
Tafsir Mufrodat
·
Korelasi Ayat dengan Ayat
sebelumnya
·
Penafsiran
Ayat
·
Istinbath
Hukum
C.
Q. S. Almaidah
Ayat 48
·
Ayat Al-Quran Dan Terjemahnya
!$uZรธ9tRr&ur y7รธs9ร) |=»tGร
3รธ9$# รd,ysรธ9$$ร/ $]%รd|รรฃB $yJรj9 รบ÷รผt/ รm÷yt z`รB ร=»tGร
6รธ9$# $·YรJรธygรฃBur รmรธn=tรฃ ( Nร 6÷n$$sรน OรgoY÷t/ !$yJร/ tAtRr& ยช!$# ( wur รดรฌร6®Ks? รถNรจduรค!#uq÷dr& $£Jtรฃ x8uรค!%y` z`รB รd,ysรธ9$# 4 9e@รค3ร9 $oYรน=yรจy_ รถNรค3ZรB Zptรฃ÷ร
° %[`$yg÷YรBur 4 รถqs9ur uรค!$x© ยช!$# รถNร 6n=yรจyfs9 Zp¨Bรฉ& Zoyรnยบur `ร
3»s9ur รถNรค.uqรจ=รถ7uรj9 รรป !$tB รถNรค38s?#uรค ( (#qร )ร7tFรณ$$sรน รNยบuรถyรธ9$# 4 n<ร) «!$# รถNร 6รฃรจร
_รถtB $YรจรJy_ Nรค3รฃ¥รm6t^รฃsรน $yJร/ รณOรงGYรค. รmรรน tbqร รฟร=tFรธrB รรรร
Artinya :
dan Kami telah
turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang
sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421]
terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa
yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat
diantara kamu[422], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah
menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak
menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat
kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya
kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.[1]
[421]
Maksudnya: Al Quran adalah ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat
yang diturunkan dalam Kitab-Kitab sebelumnya.
[422]
Maksudnya: umat Nabi Muhammad s.a.w. dan umat-umat yang sebelumnya.
·
Tafsir Jalalain
(Dan Telah
kami turunkan kepadamu) Hai muhammad(kitab) yakni Alquran(dengan kebenaran)
berkaitan dengan anzalna (membenarkan apa yang terdapat di depannya) maksudnya
yang sebelumnya (diantara kitab dan menjadi saksi)atau batu ujian (terhadapnya)
kitab disini maksudnya adalah kitab kitab terdahulu. (sebab itu putuskanlah
perkara mereka) kepadamu (dan janganlah kamu mengikuti hawanafsu mereka )
dengan menyimpang (Dari kebenaran yang telah datang kepadamu, bag tiap tiap
umat diantara kamu kami beri) haimanusia(aturaan dan jalan ) maksudnya jalan
yang nyata dan agama yang akan mereka tempuh(Sekiranya Allah menghendaki,
niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (tetapi) di bgi baginya kamu kepada
beberapa golongan (Untuk Mengujimu) Mencoba (mengenai apa yang telah di
berikannya kepadamu) beerupa syariat yang bermacam macam untuk melihat siapa
lah dari padamu yang taat dan siapa pula yang durhaka (maka berlomba lombalah
berbuat kebaikan) berpaculah mengerjakannya (lalu diberitahukan-Nya kepadamu
apa yang telah kamu perselisihkan itu) yakni mengenai soal Agama dan di
balasnya setiap kamu menrut amal masing masing
·
Tafsir Mufrodat
Dan Yang
Menjaga Menjadi Saksi : $·YรJรธygรฃBur
|
Dan Kami Telah Turunkan : $uZรธ9tRr&ur
|
ร Maka Putuskanlah Hukum :Nร 6÷n$$sรน
|
Kepadamu
: 7รธs9ร)
|
Diantara
Mereka (Ahli Hukum): $yJร/
|
Yang Membenarkan :$]%รd|รรฃB
|
Telah Allah
Turunkan : ยช!$#AtRr&
|
Dengan
Sebenarnya : ,ysรธ9$$ร/
|
Dan Jangannlah
: wur
|
Kitab (Al-Qur’an) : =»tGร
6รธ9$
|
t Engkau mengikuti : รฌร6®Ks?
|
Terhadapa Apa
Yang : $yJรj9
|
Dan Yang
Menjaga Menjadi Saksi : $·YรJรธygรฃBur
|
ร Di Depannya : m÷ytรบ÷รผt/
|
ร Maka Putuskanlah Hukum :Nร 6÷n$$sรน
|
Dari Kitab (Taurot Dan Injil : =»tGร
6รธ9$#`รB
|
·
Isi kandungannya dan asbabunnuzul
Telah dijelaskan
sebelumnya bahwa Allah Swt mengutus para nabi dan menurunkan syariat kepada
umat manusia untuk memberi petunjuk kepada manusia sepanjang sejarah. sebagian
dari ajaran-ajaran mereka disembunyikan atau diselewengkan. Sebagai ganti
ajarah para nabi, mereka membuat ajaran sendiri yang bersifat khurafat dan
khayalan. Sementara ayat ini menyinggung kedudukan tinggi al-Quran sebagai
pembenar kitab-kitab samawi, juga menyebutnya sebagai penjaga kitab-kitab
tersebut. Dengan menekankan terhadap dasar-dasar ajaran para nabi terdahulu,
al-Quran juga sepenuhnya memelihara keaslian ajaran itu dan menyempurnakannya.
Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:
1. Al-Quran bila dibandingkan dengan kitab-kitab samawi terdahulu memiliki
kemuliaan dan keistimewaan.
2. Bahaya yang mengancam para tokoh masyarakat ialah ketidakpedulian
terhadap hakikat ilahi demi menarik simpati manusia, serta menuruti keinginan
mereka yang tidak pada tempatnya.
3. Salah satu dari sarana cobaan Allah ialah adanya perbedaan agama di
sepanjang sejarah, sehingga dapat memperjelas siapa gerangan yang bisa menerima
kebenaran, serta siapa yang ekstrim dan keras kepala.[2]
·
Korelasi Ayat dengan Ayat
sebelumnya
Dalam ayat 46 Bahwasanya nabi Nabi Bani Israil dengan Isa putera
Maryam, membenarkan kitab yang sebelumnya, Yaitu: Taurat. dan Kami telah
memberikan kepadanya kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan
cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, Yaitu kitab
Taurat. dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.
Disambung dengan ayat 47 Allah memerintahkan hendaklah orang-orang
pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya
Pengikut pengikut Injil itu diharuskan memutuskan perkara menurut apa yang
diturunkan Allah didalam Injil itu, sampai pada masa diturunkan Al Quran. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut
apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik Orang
yang tidak memutuskan perkara menurut hukum Allah, ada tiga macam: a. karena
benci dan ingkarnya kepada hukum Allah, orang yang semacam ini kafir (surat Al
Maa-idah ayat 44). b. karena menurut hawa nafsu dan merugikan orang lain
dinamakan zalim (surat Al Maa-idah ayat 45). c. karena Fasik sebagaimana
ditunjuk oleh ayat 47 surat ini.
·
Penafsiran
Ayat
Kami turunkan kepadamu, Muhammad, kitab suci yang sempurna, yaitu
al-Qur'รขn, yang berisikan kebenaran dalam segala hukum dan beritanya,
membenarkan kitab-kitab suci Kami sebelumnya, sebagai saksi atas kebenarannya
dan sebagai pengawas kitab-kitab suci yang lain, karena terpelihara dari perubahan.
Maka, apabila Ahl al-Kitรขb mengadukan suatu perkara kepadamu, putuskanlah
menurut apa yang Allah turunkan kepadamu. Jangan mengikuti hawa nafsu dan
keinginan mereka dalam mengambil keputusan, sehingga kamu menyeleweng dari
kebenaran yang datang dari Kami. Tiap-tiap umat di antara kalian, wahai
manusia, Kami berikan cara untuk menjelaskan kebenaran dan cara beragama yang
jelas. Jika Allah berkehendak, niscaya Dia akan menjadikan kalian satu kelompok
yang jalan petunjuknya tidak berbeda sepanjang masa. Akan tetapi Allah
menjadikan kalian sedemikian rupa, untuk menguji pelaksanaan kalian terhadap
syariat-syariat yang diberikan, sehingga dapat diketahui siapa yang taat dan
siapa yang ingkar di antara kalian. Pergunakanlah kesempatan dan bergegaslah
dalam berbuat kebaikan. Sesungguhnya hanya kepada Allahlah kalian akan kembali.
Allah akan memberitahukan kepada kalian hakikat apa yang kalian perselisihkan.
Dia akan memberikan balasan kepada setiap orang di antara kalian sesuai dengan
perbuatannya. Muhammad Quraish Shihab
·
Istinbath
Hukum
isinya yaitu Al-quran sebagai penyempurna kitab-kitab yang ada
sebelumnya (taurat, zabur,injil). pada intinya al- quran adalah sebuah petunjuk
kehidupan bagi umat manusia dari segala kalangan sampai akhir zaman.
D. Q.S Al-Maidah Ayat 49
·
Ayat Al-Quran Dan Terjemahnya
รbr&ur Nรค3รดm$# NรฆhuZ÷t/ !$yJร/ tAtRr& ยช!$# wur รดรฌร7®Ks? รถNรจduรค!#uq÷dr& รถNรจdรถx÷n$#ur br& qรฃZรFรธรฟt .`tรฃ รร÷รจt/ !$tB tAtRr& ยช!$# y7รธs9ร) ( bร*sรน (#รถq©9uqs? รถNn=÷รฆ$$sรน $uK¯Rr& รรรฃ ยช!$# br& Nรฅkz:ร
รรฃ รร÷รจt7ร/ รถNรkร5qรงRรจ 3 ¨bร)ur #ZรWx. z`รiB ร¨$¨Z9$# tbqร )ร
¡»xรฟs9 รรรร
Artinya dan hendaklah kamu
memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap
mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah
diturunkan Allah kepadamu. jika mereka berpaling (dari hukum yang telah
diturunkan Allah), Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah menghendaki akan
menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan
Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.[3]
·
Tafsir Mufrodat
ร
Memutuskan Hukum : Nรค3รดm$#
Diantara Mereka :NรฆhuZ÷t/
Menurut Perintah Allah : !$#AtRr&
Dan
janganlah : wur
Mengikuti
: รฌร7®Ks? รด
Hawa
nafsu mereka : Nรจduรค!#uq÷dr&
·
Asbabunnuzul :
Diriwayatkan oleh Ibnu Ishak
yang bersumber dari Ibnu Abbas: bahwa Ka’ab bin Usaid mengajak Abdullah bin Shuria dan Syasi bin Qais
pergi menghadap kepada Nabi Muhammad untuk mencoba memalingkan Muhammad dari
agamanya dengan berkata : “Hai Muhammad! Engkau tahu bahwa kami pendeta-pendeta
Yahudi, pembesar dan tokoh mereka. Jika kami jadi pengikutmu pasti kaum Yahudi
akan mengikuti jejak kami dan mereka tidak akan menyalahi kehendak kami.
Kebetulan antara kami dengan mereka terdapat percekcokan, dan kami mengharapkan
engkau mengadilinya dan memenangkan kami dalam perkara ini, pasti kami akan
beriman kepadamu”. Nabi Saw menolak permintaan mereka, dan turunlah ayat ini
(Al-Maidah ayat 49 – 50) mengingatkannya untuk tetap berpegang pada hukum Allah
dan berhati-hati terhadap kaum Yahudi.
·
Korelasi Ayat dengan Ayat
sebelumnya
Disambung dengan ayat 47 Allah memerintahkan hendaklah orang-orang
pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya
Pengikut pengikut Injil itu diharuskan memutuskan perkara menurut apa yang
diturunkan Allah didalam Injil itu, sampai pada masa diturunkan Al Quran. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut
apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik Orang
yang tidak memutuskan perkara menurut hukum Allah, ada tiga macam: a. karena benci
dan ingkarnya kepada hukum Allah, orang yang semacam ini kafir (surat Al
Maa-idah ayat 44). b. karena menurut hawa nafsu dan merugikan orang lain
dinamakan zalim (surat Al Maa-idah ayat 45). c. karena Fasik sebagaimana
ditunjuk oleh ayat 47 surat ini.
Dalam Aayat ini allah memerintahkan kepada
kita dalam memutuskan perkara itu harus dengan jalan allah dan jangan
menggunakan hawa nafsu dalam memutuskan ayat itu sendiri
·
Penafsiran
Ayat
Hasan al-Bashri, sebagaimana dikutip oleh Ibn Katsir, menyatakan,
‘barangsiapa memutuskan perkara tidak dengan hukum Allah, berarti itu adalah
hukum jahiliyah’.Menurut ash-Shabuni, jahiliyah bukanlah periode tertentu pada
suatu masa, namun ia ada di masa lalu, sekarang dan akan datang. Jika manusia
berhukum dengan Syariah Allah, dan menerimanya dengan penuh kerelaan, maka
mereka adalah orang-orang Islam. Sedangkan orang-orang yang berhukum dengan
hukum buatan manusia, maka mereka adalah orang-orang jahiliyah dan keluar dari
Syariah Allah.[4]
Tanpa negara yang menerapkan hukum-hukum Allah, maka sistem
pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, sanksi, politik dalam negeri
dan politik luar negeri yang berdasarkan Islam tak bisa diterapkan. Bahkan
tanpa negara yang menerapkan hukum-hukum Allah ini, aqidah umat terancam,
ibadah terabaikan, dan kemuliaan Islam terhinakan.
·
Istinbath
Hukum
berdasarkan uraian di atas, dengan sangat tegas menunjukkan bahwa setiap
hukum yang tidak berasal dari Syariah Allah berarti ia adalah hukum jahiliyah.
Negara yang diatur oleh undang-undang buatan manusia, berdasarkan akal pikiran
mereka, sebenarnya adalah negara yang diatur oleh hukum jahiliyah.
Mempertahankan negara yang menerapkan hukum jahiliyah seperti ini adalah hal
yang haram dan diingkari oleh Allah ta’ala, Tuhan semesta alam. Sebaliknya,
memperjuangkan negara yang menerapkan hukum-hukum Allah, merupakan sebuah
kewajiban, bahkan kewajiban yang teragung.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
Ath-Thabari, Jaami’
al-Bayaan fi Ta’wiil al-Qur’aan, Juz 10 (t.tp: Muassasah ar-Risalah, 2000
[Maktabah Syamilah]),
Ash-Shabuni, Shafwah at-Tafaasiir, Juz 1 (Kairo: Daar ash-Shaabuuni,
1997 [Maktabah Syamilah]),
Al-Baidhawi, Anwaar at-Tanziil wa Asraar at-Ta’wiil, Juz 2 (Beirut: Daar
Ihyaa at-Turaats al-‘Arabi, 1418 H [Maktabah Syamilah]),
Ibn Katsir, Tafsiir al-Qur’aan
al-‘Azhiim, Juz 3 (t.tp: Daar Thayyibah, 1999 [Maktabah Syamilah]),
Ash-Shabuni,
Shafwah at-Tafaasiir, Juz 1 (Kairo: Daar ash-Shaabuuni, 1997 [Maktabah
Syamilah]),
[2]
Al-Baidhawi, Anwaar
at-Tanziil wa Asraar at-Ta’wiil, Juz 2 (Beirut: Daar Ihyaa at-Turaats al-‘Arabi,
1418 H [Maktabah Syamilah]), hlm. 130.
[3] Al-Awwal al-quran terjemah 20 baris Cv
mikhraj Hasanah Ilmu,2011:hal 59
[4] Ibn Katsir, Tafsiir al-Qur’aan al-‘Azhiim, Juz 3 (t.tp: Daar Thayyibah,
1999 [Maktabah Syamilah]), hlm. 131.
0 komentar:
Post a Comment