KEWAJIBAN MENEGAKAN HUKUM ALLAH



KEWAJIBAN MENEGAKAN HUKUM ALLAH
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Tafsir Ahkam
Program Studi siyasah Semester VI
Di Susun Oleh :

Asikin Abdul Aziz 1123030010








PROGRAM STUDI SIYASAH
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2015



KATA PENGANTAR
ุงَู„ْุญَู…ْุฏُุงِู„ู„ู‡ِ ุงู„َّุฐِูŠْ ุฃَู†ْุฒَู„َ ุงู„ุณَّูƒِูŠْู†َุฉَ ูِูŠ ู‚ُู„ُูˆْุจِ ุงْู„ู…ُุคْู…ِู†ِูŠْู†َ, ู„ِูŠَุฒْุฏَุงุฏُูˆْุง ุฅِูŠْู…َุงู†ًุง ู…َุนَ ุฅِูŠْู…َุงู†ِู‡ِู…ْ ูˆَุงู„ุตَّู„َุงุฉُ ูˆَุงู„ุณَّู„َุงู…ُ ุนَู„َู‰ ุฃَุดْุฑَุงูِ ุงْู„َุฃู†ْุจِูŠَุงุกِ ูˆَุงْู„ู…ُุฑْุณَู„ِูŠْู†َ ูˆَุนَู„َู‰ ุฃَู„ِู‡ِ ูˆَุตَุญْุจِู‡ِ ุงَุฌْู…َุนِูŠْู†َ. ุงَู„ْุญَู…ْุฏُู„ِّู„ِู‡ ุจِูَุถْู„ِ ุงู„ู„ู‡ ูˆَูƒَุฑَุงู…َู‡ُ ู†َุณْุชَุทِุนُ ุงِู†ْ ู†ُุฆَุงุฏِู‰ ูˆَู†َุนْู…َู„ُ ู‡َุฐِู‡ِ ุงْู„ูˆَุธِูŠْูَุฉِ ุชَุญْุชَ ุงْู„ู…َูˆْุถُูˆْุนِ"ู‚ِุฑَุงุกَุฉُุงْู„ู‚ُุฑْุงَู†َ".
Segala puji dan kemuliaan hanyalah milik Rabb semata, atas segala rahmat dan ni’mat-Nya yang telah dikaruniakan kepada segenap hamba-Nya. Shalawat dan salam semoga selamanya tercurah atas junjungan alam yang menajadi penuntun umatnya ke jalan shirotol mustaqim.
Atas berkat rahmat dan hidayah Allah SWT, alhamdulillah kami dapat menyusun dan menyelesaikan sebuah makalah tentang “Bai’at” dengan wasilah tugas disertai bimbingan dan dorongan dari dosen mata kuliah Tafsir Ahkam I. Disamping itu, kami  sadari sepenuhnya bahwa kajian makalah yang kami  sajikan ini masih jauh dari kesempurnaan, maka kami selalu berharap atas kritik dan sarannya yang membangun, guna peningkatan di masa yang akan datang.
Akhirnya kami  berharap, semoga sekecil apapun untaian kata yang kami  sajikan sebagai rangkaian ilmu dalam makalah ini senantiasa menjadi bongkahan-bongkahan ilmu yang senantiasa bermafaat dunia dan akhirat. Amin


Bandung, 25 Maret 2015

                                       Penyusun



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Q.S Al-Nisa Ayat 64
·         Ayat Al-Quran Dan Terjemahnya
·         Tafsir Jalalain
·         Tafsir Mufrodat
·         Korelasi Ayat dengan Ayat sebelumnya
·         Penafsiran Ayat
·         Istinbath Hukum
B.     Q.S Al-Nisa Ayat 6
·         Ayat Al-Quran Dan Terjemahnya
·         Tafsir Jalalain
·         Tafsir Mufrodat
·         Korelasi Ayat dengan Ayat sebelumnya
·         Penafsiran Ayat
·         Istinbath Hukum
C.    Q. S. Almaidah Ayat 48
·         Ayat Al-Quran Dan Terjemahnya
!$uZรธ9tRr&ur y7รธs9รŽ) |=»tGร…3รธ9$# รˆd,ysรธ9$$รŽ/ $]%รd|รรฃB $yJรj9 šรบ÷รผt/ รm÷ƒytƒ z`รB ร‰=»tGร…6รธ9$# $·YรJรธygรฃBur รmรธn=tรฃ ( Nร 6÷n$$sรน OรŸgoY÷t/ !$yJรŽ/ tAtRr& ยช!$# ( Ÿwur รดรฌรŽ6®Ks? รถNรจduรค!#uq÷dr& $£Jtรฃ x8uรค!%y` z`รB รˆd,ysรธ9$# 4 9e@รค3ร9 $oYรน=yรจy_ รถNรค3ZรB Zptรฃ÷Žร…° %[`$yg÷YรBur 4 รถqs9ur uรค!$x© ยช!$# รถNร 6n=yรจyfs9 Zp¨Bรฉ& Zoyรnยบur `ร…3»s9ur รถNรค.uqรจ=รถ7uŠรj9 รŽรป !$tB รถNรค38s?#uรค ( (#qร )รŽ7tFรณ$$sรน รNยบuŽรถyรธ9$# 4 n<รŽ) «!$# รถNร 6รฃรจร…_รถtB $YรจรJy_ Nรค3รฃ¥รŽm6t^รฃŠsรน $yJรŽ/ รณOรงGYรค. รmŠรรน tbqร รฟรŽ=tFรธƒrB ร‡รร‘รˆ  
Artinya :
dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421] terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu[422], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.[1]
[421] Maksudnya: Al Quran adalah ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam Kitab-Kitab sebelumnya.
[422] Maksudnya: umat Nabi Muhammad s.a.w. dan umat-umat yang sebelumnya.
·         Tafsir Jalalain
(Dan Telah kami turunkan kepadamu) Hai muhammad(kitab) yakni Alquran(dengan kebenaran) berkaitan dengan anzalna (membenarkan apa yang terdapat di depannya) maksudnya yang sebelumnya (diantara kitab dan menjadi saksi)atau batu ujian (terhadapnya) kitab disini maksudnya adalah kitab kitab terdahulu. (sebab itu putuskanlah perkara mereka) kepadamu (dan janganlah kamu mengikuti hawanafsu mereka ) dengan menyimpang (Dari kebenaran yang telah datang kepadamu, bag tiap tiap umat diantara kamu kami beri) haimanusia(aturaan dan jalan ) maksudnya jalan yang nyata dan agama yang akan mereka tempuh(Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (tetapi) di bgi baginya kamu kepada beberapa golongan (Untuk Mengujimu) Mencoba (mengenai apa yang telah di berikannya kepadamu) beerupa syariat yang bermacam macam untuk melihat siapa lah dari padamu yang taat dan siapa pula yang durhaka (maka berlomba lombalah berbuat kebaikan) berpaculah mengerjakannya (lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu) yakni mengenai soal Agama dan di balasnya setiap kamu menrut amal masing masing
·         Tafsir Mufrodat
Dan Yang Menjaga Menjadi Saksi : $·YรJรธygรฃBur
 Dan Kami Telah Turunkan  : $uZรธ9tRr&ur
ร Maka Putuskanlah Hukum :Nร 6÷n$$sรน
  Kepadamu  :  7รธs9รŽ)
Diantara Mereka (Ahli Hukum): $yJรŽ/
Yang Membenarkan :$]%รd|รรฃB

Telah Allah Turunkan : ยช!$#AtRr&
Dengan Sebenarnya : ,ysรธ9$$รŽ/
Dan Jangannlah : wur
 Kitab (Al-Qur’an) : =»tGร…6รธ9$
t Engkau mengikuti : รฌรŽ6®Ks?
Terhadapa Apa Yang :  $yJรj9
Dan Yang Menjaga Menjadi Saksi : $·YรJรธygรฃBur
ร Di Depannya :  m÷ƒytƒรบ÷รผt/
ร Maka Putuskanlah Hukum :Nร 6÷n$$sรน
 Dari Kitab (Taurot Dan Injil : =»tGร…6รธ9$#`รB

·         Isi kandungannya dan asbabunnuzul
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa Allah Swt mengutus para nabi dan menurunkan syariat kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kepada manusia sepanjang sejarah. sebagian dari ajaran-ajaran mereka disembunyikan atau diselewengkan. Sebagai ganti ajarah para nabi, mereka membuat ajaran sendiri yang bersifat khurafat dan khayalan. Sementara ayat ini menyinggung kedudukan tinggi al-Quran sebagai pembenar kitab-kitab samawi, juga menyebutnya sebagai penjaga kitab-kitab tersebut. Dengan menekankan terhadap dasar-dasar ajaran para nabi terdahulu, al-Quran juga sepenuhnya memelihara keaslian ajaran itu dan menyempurnakannya.
Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:
1. Al-Quran bila dibandingkan dengan kitab-kitab samawi terdahulu memiliki kemuliaan dan keistimewaan.
2. Bahaya yang mengancam para tokoh masyarakat ialah ketidakpedulian terhadap hakikat ilahi demi menarik simpati manusia, serta menuruti keinginan mereka yang tidak pada tempatnya.
3. Salah satu dari sarana cobaan Allah ialah adanya perbedaan agama di sepanjang sejarah, sehingga dapat memperjelas siapa gerangan yang bisa menerima kebenaran, serta siapa yang ekstrim dan keras kepala.[2]
·         Korelasi Ayat dengan Ayat sebelumnya
Dalam ayat 46 Bahwasanya  nabi Nabi Bani Israil dengan Isa putera Maryam, membenarkan kitab yang sebelumnya, Yaitu: Taurat. dan Kami telah memberikan kepadanya kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, Yaitu kitab Taurat. dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.
Disambung dengan ayat 47  Allah memerintahkan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya Pengikut pengikut Injil itu diharuskan memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalam Injil itu, sampai pada masa diturunkan Al Quran.  Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik Orang yang tidak memutuskan perkara menurut hukum Allah, ada tiga macam: a. karena benci dan ingkarnya kepada hukum Allah, orang yang semacam ini kafir (surat Al Maa-idah ayat 44). b. karena menurut hawa nafsu dan merugikan orang lain dinamakan zalim (surat Al Maa-idah ayat 45). c. karena Fasik sebagaimana ditunjuk oleh ayat 47 surat ini.
·         Penafsiran Ayat
Kami turunkan kepadamu, Muhammad, kitab suci yang sempurna, yaitu al-Qur'รขn, yang berisikan kebenaran dalam segala hukum dan beritanya, membenarkan kitab-kitab suci Kami sebelumnya, sebagai saksi atas kebenarannya dan sebagai pengawas kitab-kitab suci yang lain, karena terpelihara dari perubahan. Maka, apabila Ahl al-Kitรขb mengadukan suatu perkara kepadamu, putuskanlah menurut apa yang Allah turunkan kepadamu. Jangan mengikuti hawa nafsu dan keinginan mereka dalam mengambil keputusan, sehingga kamu menyeleweng dari kebenaran yang datang dari Kami. Tiap-tiap umat di antara kalian, wahai manusia, Kami berikan cara untuk menjelaskan kebenaran dan cara beragama yang jelas. Jika Allah berkehendak, niscaya Dia akan menjadikan kalian satu kelompok yang jalan petunjuknya tidak berbeda sepanjang masa. Akan tetapi Allah menjadikan kalian sedemikian rupa, untuk menguji pelaksanaan kalian terhadap syariat-syariat yang diberikan, sehingga dapat diketahui siapa yang taat dan siapa yang ingkar di antara kalian. Pergunakanlah kesempatan dan bergegaslah dalam berbuat kebaikan. Sesungguhnya hanya kepada Allahlah kalian akan kembali. Allah akan memberitahukan kepada kalian hakikat apa yang kalian perselisihkan. Dia akan memberikan balasan kepada setiap orang di antara kalian sesuai dengan perbuatannya. Muhammad Quraish Shihab
·         Istinbath Hukum
isinya yaitu Al-quran sebagai penyempurna kitab-kitab yang ada sebelumnya (taurat, zabur,injil). pada intinya al- quran adalah sebuah petunjuk kehidupan bagi umat manusia dari segala kalangan sampai akhir zaman.
D.    Q.S Al-Maidah Ayat 49
·         Ayat Al-Quran Dan Terjemahnya
รˆbr&ur Nรค3รดm$# NรฆhuZ÷t/ !$yJรŽ/ tAtRr& ยช!$# Ÿwur รดรฌรŽ7®Ks? รถNรจduรค!#uq÷dr& รถNรจdรถx÷n$#ur br& šqรฃZรFรธรฟtƒ .`tรฃ ร‡ร™÷รจt/ !$tB tAtRr& ยช!$# y7รธs9รŽ) ( bรŽ*sรน (#รถq©9uqs? รถNn=÷รฆ$$sรน $uK¯Rr& รŸƒรŒรฃƒ ยช!$# br& Nรฅkz:ร…รรฃƒ ร‡ร™÷รจt7รŽ/ รถNรkร5qรงRรจŒ 3 ¨bรŽ)ur #ZŽรWx. z`รiB ร„¨$¨Z9$# tbqร )ร…¡»xรฟs9 ร‡รร’รˆ  
Artinya dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.[3]
·         Tafsir Mufrodat
รˆ  Memutuskan Hukum : Nรค3รดm$#
  Diantara Mereka :NรฆhuZ÷t/
  Menurut Perintah Allah : !$#AtRr&

 Dan janganlah  : wur
Mengikuti  : รฌรŽ7®Ks? รด
 Hawa nafsu mereka :  Nรจduรค!#uq÷dr&

·         Asbabunnuzul :
Diriwayatkan oleh Ibnu Ishak yang bersumber dari Ibnu Abbas: bahwa Ka’ab bin Usaid mengajak Abdullah bin Shuria dan Syasi bin Qais pergi menghadap kepada Nabi Muhammad untuk mencoba memalingkan Muhammad dari agamanya dengan berkata : “Hai Muhammad! Engkau tahu bahwa kami pendeta-pendeta Yahudi, pembesar dan tokoh mereka. Jika kami jadi pengikutmu pasti kaum Yahudi akan mengikuti jejak kami dan mereka tidak akan menyalahi kehendak kami. Kebetulan antara kami dengan mereka terdapat percekcokan, dan kami mengharapkan engkau mengadilinya dan memenangkan kami dalam perkara ini, pasti kami akan beriman kepadamu”. Nabi Saw menolak permintaan mereka, dan turunlah ayat ini (Al-Maidah ayat 49 – 50) mengingatkannya untuk tetap berpegang pada hukum Allah dan berhati-hati terhadap kaum Yahudi.



·         Korelasi Ayat dengan Ayat sebelumnya
Disambung dengan ayat 47  Allah memerintahkan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya Pengikut pengikut Injil itu diharuskan memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalam Injil itu, sampai pada masa diturunkan Al Quran.  Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik Orang yang tidak memutuskan perkara menurut hukum Allah, ada tiga macam: a. karena benci dan ingkarnya kepada hukum Allah, orang yang semacam ini kafir (surat Al Maa-idah ayat 44). b. karena menurut hawa nafsu dan merugikan orang lain dinamakan zalim (surat Al Maa-idah ayat 45). c. karena Fasik sebagaimana ditunjuk oleh ayat 47 surat ini.
Dalam Aayat ini allah memerintahkan kepada kita dalam memutuskan perkara itu harus dengan jalan allah dan jangan menggunakan hawa nafsu dalam memutuskan ayat itu sendiri
·         Penafsiran Ayat
Hasan al-Bashri, sebagaimana dikutip oleh Ibn Katsir, menyatakan, ‘barangsiapa memutuskan perkara tidak dengan hukum Allah, berarti itu adalah hukum jahiliyah’.Menurut ash-Shabuni, jahiliyah bukanlah periode tertentu pada suatu masa, namun ia ada di masa lalu, sekarang dan akan datang. Jika manusia berhukum dengan Syariah Allah, dan menerimanya dengan penuh kerelaan, maka mereka adalah orang-orang Islam. Sedangkan orang-orang yang berhukum dengan hukum buatan manusia, maka mereka adalah orang-orang jahiliyah dan keluar dari Syariah Allah.[4]
Tanpa negara yang menerapkan hukum-hukum Allah, maka sistem pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, sanksi, politik dalam negeri dan politik luar negeri yang berdasarkan Islam tak bisa diterapkan. Bahkan tanpa negara yang menerapkan hukum-hukum Allah ini, aqidah umat terancam, ibadah terabaikan, dan kemuliaan Islam terhinakan.
·         Istinbath Hukum
berdasarkan uraian di atas, dengan sangat tegas menunjukkan bahwa setiap hukum yang tidak berasal dari Syariah Allah berarti ia adalah hukum jahiliyah. Negara yang diatur oleh undang-undang buatan manusia, berdasarkan akal pikiran mereka, sebenarnya adalah negara yang diatur oleh hukum jahiliyah. Mempertahankan negara yang menerapkan hukum jahiliyah seperti ini adalah hal yang haram dan diingkari oleh Allah ta’ala, Tuhan semesta alam. Sebaliknya, memperjuangkan negara yang menerapkan hukum-hukum Allah, merupakan sebuah kewajiban, bahkan kewajiban yang teragung.














BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan


DAFTAR PUSTAKA
 Ath-Thabari, Jaami’ al-Bayaan fi Ta’wiil al-Qur’aan, Juz 10 (t.tp: Muassasah ar-Risalah, 2000 [Maktabah Syamilah]),
Ash-Shabuni, Shafwah at-Tafaasiir, Juz 1 (Kairo: Daar ash-Shaabuuni, 1997 [Maktabah Syamilah]),
Al-Baidhawi, Anwaar at-Tanziil wa Asraar at-Ta’wiil, Juz 2 (Beirut: Daar Ihyaa at-Turaats al-‘Arabi, 1418 H [Maktabah Syamilah]),
 Ibn Katsir, Tafsiir al-Qur’aan al-‘Azhiim, Juz 3 (t.tp: Daar Thayyibah, 1999 [Maktabah Syamilah]),
 Ash-Shabuni, Shafwah at-Tafaasiir, Juz 1 (Kairo: Daar ash-Shaabuuni, 1997 [Maktabah Syamilah]),




[1] [1] Al-Awwal al-quran terjemah 20 baris Cv mikhraj Hasanah Ilmu,2011:hal 59
[2] Al-Baidhawi, Anwaar at-Tanziil wa Asraar at-Ta’wiil, Juz 2 (Beirut: Daar Ihyaa at-Turaats al-‘Arabi, 1418 H [Maktabah Syamilah]), hlm. 130.
[3] Al-Awwal al-quran terjemah 20 baris Cv mikhraj Hasanah Ilmu,2011:hal 59
[4] Ibn Katsir, Tafsiir al-Qur’aan al-‘Azhiim, Juz 3 (t.tp: Daar Thayyibah, 1999 [Maktabah Syamilah]), hlm. 131.

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com