MAKALAH KEBIJAKAN RATIONAL COMPREHENSIP, INCREMENTAL DAN MIXED SCANNING



 KEBIJAKAN RATIONAL COMPREHENSIP, INCREMENTAL DAN MIXED SCANNING“
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Kebijakan Public
Program Studi siyasah Semester IV
Di Susun Oleh :


Asikin Abdul Aziz (1123030010)
    






PROGRAM STUDI SIYASAH
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2014

KATA PENGANTAR
اَلْحَمْدُاِللهِ الَّذِيْ أَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ فِي قُلُوْبِ اْلمُؤْمِنِيْنَ, لِيَزْدَادُوْا إِيْمَانًا مَعَ إِيْمَانِهِمْ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَافِ اْلَأنْبِيَاءِ وَاْلمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ. اَلْحَمْدُلِّلِه بِفَضْلِ الله وَكَرَامَهُ نَسْتَطِعُ اِنْ نُئَادِى وَنَعْمَلُ هَذِهِ اْلوَظِيْفَةِ تَحْتَ اْلمَوْضُوْعِ"قِرَاءَةُاْلقُرْاَنَ".
Segala puji dan kemuliaan hanyalah milik Rabb semata, atas segala rahmat dan ni’mat-Nya yang telah dikaruniakan kepada segenap hamba-Nya. Shalawat dan salam semoga selamanya tercurah atas junjungan alam yang menajadi penuntun umatnya ke jalan shirotol mustaqim.
Atas berkat rahmat dan hidayah Allah SWT, alhamdulillah kami dapat menyusun dan menyelesaikan sebuah kajian ilmiah tentang “kebijakan rational comprehensip, incremental dan mixed scanning” dengan wasilah tugas disertai bimbingan dan dorongan dari dosen mata kuliah Kebijakan Publik  .Disamping itu, kami  sadari sepenuhnya bahwa kajian makalah yang kami  sajikan ini masih jauh dari kesempurnaan, maka kami selalu berharap atas kritik dan sarannya yang membangun, guna peningkatan di masa yang akan datang.
Akhirnya kami  berharap, semoga sekecil apapun untaian kata yang kami  sajikan sebagai rangkaian ilmu dalam makalah ini senantiasa menjadi bongkahan-bongkahan ilmu yang senantiasa bermafaat dunia dan akhirat. Amin


Bandung 29 februari 2014

                                       Penyusun
  


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................... i
DAFTAR ISI........................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah..................................................................................... 2
C.     Maksud Dan Tujuan.................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    kebijakan rational comprehensip............................................................... 3
B.     kebijakan iincremental............................................................................... 5
C.     kebijakan mixed scanning......................................................................... 7
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................................ 10
DAFTAR PUSAKA............................................................................................. 11


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Kata Pengantar
Kebijakan sebagai instrumen pengelolaan pemerintahan merupakan mata rantai utama dalam operasionalisasi fungsi kepemerintahan (governance). Sebagai mata rantai utama, jika kebijakan itu keliru atau tidak tepat dalam menangani persoalan di dalam negara, konsekuensinya adalah kegagalan pemerintah dalam fungsi implementatifnya. Permasalahan kebijakan yang terjadi umumnya baru dirasakan saat sebuah kebijakan tersebut dilaksanakan, para pembuat kebijakan (policy maker) atau pelaksana (implementor) baru menjerit dan sadar akan kesalahannya ketika terjadi kondisi implementasi yang buruk (bad implementation).
Dalam kondisi yang teramat sulit, kebijakan tersebut justru akan menghasilkan penolakan atau pengabaian oleh elemen-elemen yang secara legal terlibat di dalamnya. Dalam konteks ini, pemerintah telah bertindak sangat tidak efektif karena telah mengeluarkan demikian banyak energi untuk suatu kebijakan yang tidak mampu diimplementasikan, apalagi mampu mengatasi masalah kebijakan secara tuntas.
Ada persoalan proses kebijakan yang paling pokok terjadi, yaitu sesuatu yang disebut sebagai kesalahan tipe ketiga; yaitu memecahkan masalah yang salah. Rasionalitas yang dikembangkan terhadap sebuah isu kebijakan dilakukan dengan pilihan yang tidak disadari, tidak kritis serta justru sering mengacaukan secara serius konseptualisasi masalah substantif dan solusinya yang potensial (Hoss, Tribe dalam Hutagalung, 2008).


B.     Perumusan Masalah
1.      Apa yang di maksud dengan kebijakan rational comprehensip
2.      Apa pengertian dari kebijakan iincremental
3.      Dan yang terhair apa yang di maksud dengan kebijakan mixed scanning

C.     Maksud Dan Tujuan
maksud dan tujuan dalam pembuatan ini adalah agar mahasiswa dan mahasiswi mampu mengetahui dan memahami dari model-model kebijakan rational comfrehensip, incrementak dan mixed scanning.
Selain itu juga mahasiswa dan mahasiswi mampu menerapkannya kedalam sebuah pengambilan keputusa dalam sebuah  negara.












BAB II
PEMBAHASAN
A. Rational Comprehensive
Menurut Hoogerwerf seperti yang dikutip dalam Islamy(1988, hal. 4.2) model analisis kebijakan rasional-komprehensif (sinoptis) adalah salah satu analisis dari sudut hasil atau dampak yang memiliki maksud bahwa proses perumusan kebijakan publik itu akan membuahkan hasil atau dampak yang baik kalau didasarkan atas proses pemikiran yang rasional yang didukung oleh data atau informasi yang lengkap (komprehensif). Penganalisisan dilakukan dengan teliti, cermat dan detail dengan memanfaatkan sejumlah besar data/ informasi yang harus dikumpulkan hingga membuahkan hasil dalam bentuk keputusan/ kebijakan yang memberi dampak positif.
Dapat diartikan bahwa model rasional-komprehensif (sinoptis) berpandangan bahwa baik buruknya hasil yang akan dicapai dari perumusan kebijakan publik harus mendasarkan pada pemikiran yang rasional atau sesuai dengan kondisi yang dihadapi dan kemampuan yang dimiliki, analisis yang dilakukan harus memiliki data atau informasi yang lengkap, sehingga dalam analisisnya tidak memiliki cacat atau mencapai kesempurnaan tanpa kesalahan. Harapan untuk mendapatkan sebuah perumusan kebijakan yang baik dengan menggunakan pemikiran yang rasional yang sangat baik dan bagus, namun tentunya tidak semua permasalhan dan kenyataan dilapangan bisa diterima secara rasional dan bahkan ada data yang didapat oleh perumus kebijakan sangat berbeda dari kenyataan.
Menurut pendapat penulis model rasional-komprehensif (sinoptis) adalah model analisis yang memperjuangkan kesempurnaan dalam perumusan kebijakan dengan menggunakan data yang lengkap dan diharapkan valid, agar dalam perumusannya memberikan hasil kebijakan publik yang baik.
Artinya lengkap dan masuk akal disebut pula metode yang sampai ke akar-akarnya. Model kebijakan ini segala sesuatu selalu didasarkan pada pertimbangan rasional.
              Menurut Limdblom (Hoogerwert,1983), cirri model kebijakan ini banyak diungkapkan secara teori tetapi dalam prakteknya kurang digunakan. Simpulan Limdblom sebagai berikut :
1.      Penjelasan dan nilai-nilai atau tujuan-tujuan dibedakan dari dan umumnya merupakan persyaratan bagi analisa empiris dari alternative-alternatif kebijakan.
2.      Analisa harus lengkap (komprehensif) setiap faktor penting dan relevan.
3.      Teori dijadikan landasan penting.
               Dor (1968) menegaskan bahwa untuk membuat kebijakan yang rasional  harus memenuhi 5 persyaratan  yaitu :
1.      Mengetahui semua nilai-nilai utama yang ada pada masyarakat
2.      Mengetahui semua alternative-alternatif kebijakan yang tersedia
3.      Mengetahui semua konsekuensi-konsekuensi dari setiap alternative
4.      Menghitung rasio antara tujuan dan nilai-nilai sosial yang dikorbankan bagi setiap altenatif kebijakan
5.      Memilih alternative kebijakan yang paling efisien.
              Model kebijakan ini diterapkan dalam rangka pengambilan keputusan, Islamy (1991) menegaskan pengambilan keputusan yang benar-benar rasional harus mengikuti urutan :
1.      Pembuat kebijakan dihadapkan dengan suatu masalah tertentu yang dapat diisolasikan dari masalah-masalah lain yang dinilai mempunyai arti yang besar dibandingkan masalah-masalah lain.
2.      Berdasarkan atas masalah-masalah yang sudah ada kemudian dipilih dan disusun tujuan-tujuan dan nilai-nilai sesuai urutan pentingnya
3.      Menetukan atau menyusun daftar semua cara-cara atau pendekatan-pendekatan yang mungkin dapat dipakai untuk mencapai tujuan-tujuan.
4.      Meneliti dan menilai konsekuensi-konsekuensi masing-masing alternatif kebijakan
5.      Masing-masing alternatif itu dibandingkan satu sama lain konsekuensi-konsekuensinya
6.      Pembuat kebijakan memilih alternatif yang terbaik, yang nilai konsekuensinya paling cocok (rasional) dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
B. Model Inkremental
Uraian mengenai model ini, dicetuskan oleh Charles E. Lindblom dalam bukunya yang berjudul “The Science of Muddling Through” dikutip dari Islamy (1988, hal. 4.17) menjelaskan mengenai proses pembuatan keputusan dengan model yang disebut “disjointed incrementalism” atau disebut dengan model inkremental.
Inkremental sendiri berarti kebijakan yang mengalami perubahan sedikit-sedikit. Model ini memandang kebijakan publik sebagai suatu kelanjutan kegiatan-kegiatan pemerintah dimasa lalu dengan hanya menambah atau merubahnya (modifikasi) sedikit-sedikit.
Analisis dengan model inkremental ini memberikan jalan berbeda dari rasional-komprehensif (sinoptis), selain menawarkan kemudahan dalam analisis karena tidak perlu melakukan analisis secara cermat dan teliti, cukup melihat kebijakan yang telah ada kemudian disesuaikan dengan permasalahan yang terus berubah, cukup melakukan utak-atik penyesuaian, hal tersebut sudah merupakan analisis. Kebijakan dibuat oleh perumus kebijakan tanpa harus melihat atau meneliti dengan komperehensif, sehingga dari alternatif yang ada secara singkat diputuskan untuk dijadikan kebijakan dan kegiatannya menjadi terus menerus, karena kebijakan yang dibuat tidak ada yang benar-benar untuk dijadikan pemecahan masalah secara keberlanjutan, hanya untuk masalah yang hadir sekarang.
Model inkremental merupakan analisis sederhana ketika melihat masalah yang hadir cukup diteliti dipermukaan masalah, lihat kebijakan yang telah ada berikan sedikit perubahan untuk penyesuaian, maka jadilah sebuah kebijakan.
Hal yang paling mendasar dari model inkramental adalah dari adanya keterbatasan-keterbatasan yang ada dalam pembuat keputusan, maka model inkremental hanya memusatkan perhatiannya pada modifikasi atas kebijakan yang ada sebelumnya.
Model pembuatan kebijakan inkremental adalah yang paling cocok untuk masyarakat yang majemuk (pluralistic society) seperti Amerika Serikat.
              Kebijakan ini disebut metode perbandingan terbatas berurutan. Ciri dari model ini menurut Limblon (1959) sebagai berikut :
     Inkramental dapat berjalan baik asal memenuhi persyaratan :
1.      Hasil-hasil kebijakan secara umum harus memadai
2.      harus ada kesinambungan yang besar mengenai jenis masalah
3.      Harus ada kesinambungan yang besar mengenai sarana-sarana yang tersedia
              Inkkrementalisme (Hartle,1980)  karakteristik keputusannya sebagai berikut:
1.         Pembuat keputusan tidak berusaha meneliti dan menilai secara komprehensif semua alternatif, melainkan memusatkan perhatian hanya pada kebijakan yang bebeda secara inkramental (bebeda sedikit) dengan kebijakan-kebijakan terdahulu.
2.         hanya sejumlah kecil alternatif-alternatif kebijakan yang dipertimbangakan
3.         Setiap alternatif kebijakan, hanya sejumlah konsekuensi-konsekuensi kebijakan penting yang terbatas saja yang dinilai
4.         Setiap masalah yang menetang pembuat keputusan secara terus menerus diredifinisi
5.         Memberi kesempatan penyesuaian tujuan cara-cara dan cara tujuan  agar masalahnya dapat diselesaikan secara lebih mudah
6.         Tidak ada keputusan ataun pemecahan masalah yang dianggap “benar” tetapi merupakan serangkaian “serangan” yang tidak pernah hentinya terhadap masalah yang ada melalui serangkain analisa dan peneilaian
7.         Pembuatan keputusan digambarkan bersifat mengobati (re-medial), lebih diarahkan pada pemecahan-pemecahan masalah sosial, yang konkrit yang ada sekarang dan  bukan untuk meningkatkan pencapaian tujuan-tujuan sosial dimasa yang akan datang.
C. Mixed Scaning
              Etzioni (1967) mengartikan model penyelidikan atau pemeriksaan campuran, Wahab (1997) menyebutnya sebaia teori pengamatan terpadu. Model ini merupakan gabungan model rasional komprehensif atau incremental.
              Model ini mengajak pembuat kebijakan tidak terlalu berhayal terhadap keberlakuan yang rasional, tetap juaga tidak terlalu konservatif terhadap realitas-realitas empirik seperti dikembangkan oleh kaum inkrementalisme.
Seorang ahli sosiologi yang bernama Amitai Etzioni setelah mempelajari dengan seksama kedua model pembuatan keputusan sebelumnya, kemudian mencetuskan suqatu model pembuatan keputusan hibrida (gabungan unsure-unsur kebaikan yang ada pada model rasional komprekensif dan inkremantal yang disebut model Mixed Sanning).
Etzioni membedakan dua jenis keputusan yaitu contex tuating (fundamental) decisions yaitu keputusan-keputusan yang dibuat melalui suatu penejelajahan terhadap alternative utama yang dilihat oleh pembuat keputusan sesuai dengan konsepsi tujuan yang akan dicapainya, dan bit (incremental) decisions yaitu keputusan keputusan yang dinuat secara incremental yang didasarkan pada keputusan keputusan fundamental, yang telah dibuat sebelumnya. Menurut Etzioni kebaikan model mixed scanning adalah setiap elemen/unsure pada maing-masing jenis keputusan diatas (fundamental dan inkremental) cenderung saling menciptakan keseimbangan (counter balance) terhadap masing masing kekurangannnya.
Etzioni melukiskan proses pembuatan keputusan dengan menggunakan mixed scanning dengan menggunakan metafora observasi cuaca dunia melalui pemanfaatan duajenis kamera sebagai berikut :
Misalnya kita akan menyusun system observasi cuaca dunia dengan menggunakan satelit cuaca. Pendekatan rasionalistis akan melakukan survey keadaan-keadaan cuaca secara keseluruhan dengan menggunakan kamera yang mampu melakukan observasi secara detail dan mengamati terus-menerus sesering mungkin keadaan seluruh langit. Hal ini akan menghasilkan sesuatu pengamatanyang detail, penganalisaan yang menentukan, biaya yang besar dan cenderung melampaui kemampuan tindakan kita (yang misalnya dengan membuat ranking formasi awal yang dapat menimbulkan angin topan atau menimbulkan hujan diwilayah luas).
Inkremental akan memusatkan perhatiannya pada wilayah-wilayah tersebut dimana dikembangkan pola pola yang sama seperti tahun terakhir dan mungkin pada beberapa daerah yang dekat saja, dengan demikian dia memberikan semua formasi formasi awan yang mungkin membutuhkan perhatian yang seksama bila awan-awan itu muncul didaerah-daerah yang tidak diharapkan.
Suatu strategi mixed scanning akan mencakup elemen-elemen pada dua pendekatan diatas dengan dua macam kamera : yaitu satu kamera dengan sudut bidik yang luas yang akan meliputi semua bagian langit tetapi tiodak begitu detail, dan kamera yang kedua akan memusatkan perhatiannnya hanya pada daerah-daerah yang telah diamati oleh kamera pertama dengan sasaran-sasaran tertentu yang memerlukan pengamatan yang lebih mendalam. Dengan mixed scanning mungkin kita akan kehilangan daerah-daerah yang hanya mungkin dapat dijangkau dengan menggunakan satu kamera yang secara detail dapat menjelaskan permasalahannya, tetapi yang ini jelas sedikit berbeda dengan inkrementalisme yang secara nyata akan melewatkan bagian bagian yang akan bias menimbulkan masalah didaerah-daerah yang tidak dikenali.
Dari metafora tersebut diatas jelas sekali bahwa pendekatan (model) mixed scanning memanfaatkan dua acam pendekatan sebelumnya secara flexible yaitu sangat tergantung dari maslah dan situasinya. Dalam beberapa hal pendekatan rasional-komprehensif akan diterapkan bila “high coverage scanning” diperlukan dan beberapa hal yang lain bila “truncated scanning” diperlukan maka pendekatan incremental mendapatkan gilirannya. Dengan adanya pendekatan mixed scanning yang kompromistis ini telah menyadarkan kita tentang adanya kenyataan-kenyataan yangsangat penting yaitu bahwa kwputusan-keputusan itu tidak sama atau berbeda-beda baik ruang lingkup maupun dampaknya, sehingga pendekatan pembuatan keputusan berbeda diperlukan untuk jenis keputusan yang berbeda pula.








BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
kebijakan rasional-komprehensif (sinoptis) adalah salah satu analisis dari sudut hasil atau dampak yang memiliki maksud bahwa proses perumusan kebijakan publik itu akan membuahkan hasil atau dampak yang baik kalau didasarkan atas proses pemikiran yang rasional yang didukung oleh data atau informasi yang lengkap (komprehensif).
Inkremental sendiri berarti kebijakan yang mengalami perubahan sedikit-sedikit. Model ini memandang kebijakan publik sebagai suatu kelanjutan kegiatan-kegiatan pemerintah dimasa lalu dengan hanya menambah atau merubahnya (modifikasi) sedikit-sedikit.
              Etzioni (1967) mengartikan model penyelidikan atau pemeriksaan campuran, Wahab (1997) menyebutnya sebaia teori pengamatan terpadu. Model ini merupakan gabungan model rasional komprehensif atau incremental.
     Inkramental dapat berjalan baik asal memenuhi persyaratan :
1.      Hasil-hasil kebijakan secara umum harus memadai
2.      harus ada kesinambungan yang besar mengenai jenis masalah
3.      Harus ada kesinambungan yang besar mengenai sarana-sarana yang tersedia




DAFTAR PUSTAKA
 Solichin Abdul Wahab, Analisis Kebijaksanaan : Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara PT. Bumi Aksara, Jakarta, 1997.
Robert R Meyer & Ernest Greenwood Rancangan Penelitian Kebijakan Sosial CV. Rajawali, Jakarta, 1984.





Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com