“ KEBIJAKAN RATIONAL COMPREHENSIP, INCREMENTAL
DAN MIXED SCANNING“
MAKALAH
Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata
Kuliah Kebijakan Public
Program
Studi siyasah Semester IV
Di Susun Oleh :
Asikin
Abdul Aziz (1123030010)
PROGRAM STUDI SIYASAH
FAKULTAS
SYARI’AH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2014
KATA
PENGANTAR
اَلْحَمْدُاِللهِ
الَّذِيْ أَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ فِي قُلُوْبِ اْلمُؤْمِنِيْنَ, لِيَزْدَادُوْا
إِيْمَانًا مَعَ إِيْمَانِهِمْ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَافِ
اْلَأنْبِيَاءِ وَاْلمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ.
اَلْحَمْدُلِّلِه بِفَضْلِ الله وَكَرَامَهُ نَسْتَطِعُ اِنْ نُئَادِى وَنَعْمَلُ
هَذِهِ اْلوَظِيْفَةِ تَحْتَ اْلمَوْضُوْعِ"قِرَاءَةُاْلقُرْاَنَ".
Segala puji dan
kemuliaan hanyalah milik Rabb semata, atas segala rahmat dan ni’mat-Nya yang
telah dikaruniakan kepada segenap hamba-Nya. Shalawat dan salam semoga
selamanya tercurah atas junjungan alam yang menajadi penuntun umatnya ke jalan
shirotol mustaqim.
Atas berkat rahmat dan hidayah Allah SWT,
alhamdulillah kami dapat menyusun dan menyelesaikan sebuah kajian ilmiah
tentang “kebijakan rational comprehensip, incremental dan mixed scanning”
dengan wasilah tugas disertai bimbingan dan dorongan dari dosen mata kuliah Kebijakan Publik .Disamping itu, kami sadari sepenuhnya bahwa kajian makalah yang
kami sajikan ini masih jauh dari
kesempurnaan, maka kami selalu berharap atas kritik dan sarannya yang
membangun, guna peningkatan di masa yang akan datang.
Akhirnya kami
berharap, semoga sekecil apapun untaian kata yang kami sajikan sebagai rangkaian ilmu dalam makalah
ini senantiasa menjadi bongkahan-bongkahan ilmu yang senantiasa bermafaat dunia
dan akhirat. Amin
Bandung
29 februari 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR.......................................................................................... i
DAFTAR
ISI........................................................................................................ ii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.......................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah..................................................................................... 2
C. Maksud
Dan Tujuan.................................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN
A. kebijakan rational
comprehensip............................................................... 3
B. kebijakan
iincremental............................................................................... 5
C. kebijakan mixed
scanning......................................................................... 7
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................................................ 10
DAFTAR
PUSAKA............................................................................................. 11
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Kata Pengantar
Kebijakan sebagai instrumen
pengelolaan pemerintahan merupakan mata rantai utama dalam operasionalisasi
fungsi kepemerintahan (governance). Sebagai mata rantai utama, jika kebijakan
itu keliru atau tidak tepat dalam menangani persoalan di dalam negara, konsekuensinya
adalah kegagalan pemerintah dalam fungsi implementatifnya. Permasalahan
kebijakan yang terjadi umumnya baru dirasakan saat sebuah kebijakan tersebut
dilaksanakan, para pembuat kebijakan (policy maker) atau pelaksana
(implementor) baru menjerit dan sadar akan kesalahannya ketika terjadi kondisi
implementasi yang buruk (bad implementation).
Dalam kondisi yang teramat
sulit, kebijakan tersebut justru akan menghasilkan penolakan atau pengabaian
oleh elemen-elemen yang secara legal terlibat di dalamnya. Dalam konteks ini,
pemerintah telah bertindak sangat tidak efektif karena telah mengeluarkan
demikian banyak energi untuk suatu kebijakan yang tidak mampu
diimplementasikan, apalagi mampu mengatasi masalah kebijakan secara tuntas.
Ada persoalan proses kebijakan
yang paling pokok terjadi, yaitu sesuatu yang disebut sebagai kesalahan tipe
ketiga; yaitu memecahkan masalah yang salah. Rasionalitas yang dikembangkan
terhadap sebuah isu kebijakan dilakukan dengan pilihan yang tidak disadari,
tidak kritis serta justru sering mengacaukan secara serius konseptualisasi
masalah substantif dan solusinya yang potensial (Hoss, Tribe dalam Hutagalung,
2008).
B.
Perumusan Masalah
1.
Apa yang di maksud dengan kebijakan rational comprehensip
2.
Apa pengertian dari kebijakan iincremental
3.
Dan yang terhair apa yang di maksud dengan kebijakan
mixed scanning
C.
Maksud Dan Tujuan
maksud dan
tujuan dalam pembuatan ini adalah agar mahasiswa dan mahasiswi mampu mengetahui
dan memahami dari model-model kebijakan rational comfrehensip, incrementak dan
mixed scanning.
Selain itu
juga mahasiswa dan mahasiswi mampu menerapkannya kedalam sebuah pengambilan
keputusa dalam sebuah negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Rational Comprehensive
Menurut Hoogerwerf seperti yang dikutip dalam
Islamy(1988, hal. 4.2) model analisis kebijakan rasional-komprehensif
(sinoptis) adalah salah satu analisis dari sudut hasil atau dampak yang
memiliki maksud bahwa proses perumusan kebijakan publik itu akan membuahkan
hasil atau dampak yang baik kalau didasarkan atas proses pemikiran yang
rasional yang didukung oleh data atau informasi yang lengkap (komprehensif).
Penganalisisan dilakukan dengan teliti, cermat dan detail dengan memanfaatkan
sejumlah besar data/ informasi yang harus dikumpulkan hingga membuahkan hasil
dalam bentuk keputusan/ kebijakan yang memberi dampak positif.
Dapat diartikan bahwa model rasional-komprehensif
(sinoptis) berpandangan bahwa baik buruknya hasil yang akan dicapai dari
perumusan kebijakan publik harus mendasarkan pada pemikiran yang rasional atau
sesuai dengan kondisi yang dihadapi dan kemampuan yang dimiliki, analisis yang
dilakukan harus memiliki data atau informasi yang lengkap, sehingga dalam
analisisnya tidak memiliki cacat atau mencapai kesempurnaan tanpa kesalahan.
Harapan untuk mendapatkan sebuah perumusan kebijakan yang baik dengan
menggunakan pemikiran yang rasional yang sangat baik dan bagus, namun tentunya
tidak semua permasalhan dan kenyataan dilapangan bisa diterima secara rasional
dan bahkan ada data yang didapat oleh perumus kebijakan sangat berbeda dari
kenyataan.
Menurut pendapat penulis model rasional-komprehensif
(sinoptis) adalah model analisis yang memperjuangkan kesempurnaan dalam
perumusan kebijakan dengan menggunakan data yang lengkap dan diharapkan valid,
agar dalam perumusannya memberikan hasil kebijakan publik yang baik.
Artinya lengkap dan masuk akal disebut pula metode yang
sampai ke akar-akarnya. Model kebijakan ini segala sesuatu selalu didasarkan
pada pertimbangan rasional.
Menurut Limdblom
(Hoogerwert,1983), cirri model kebijakan ini banyak diungkapkan secara teori
tetapi dalam prakteknya kurang digunakan. Simpulan Limdblom sebagai berikut :
1.
Penjelasan dan nilai-nilai atau tujuan-tujuan dibedakan
dari dan umumnya merupakan persyaratan bagi analisa empiris dari
alternative-alternatif kebijakan.
2.
Analisa harus lengkap (komprehensif) setiap faktor
penting dan relevan.
3.
Teori dijadikan landasan penting.
Dor (1968) menegaskan bahwa
untuk membuat kebijakan yang rasional
harus memenuhi 5 persyaratan
yaitu :
1.
Mengetahui semua nilai-nilai utama yang ada pada
masyarakat
2.
Mengetahui semua alternative-alternatif kebijakan yang
tersedia
3.
Mengetahui semua konsekuensi-konsekuensi dari setiap
alternative
4.
Menghitung rasio antara tujuan dan nilai-nilai sosial
yang dikorbankan bagi setiap altenatif kebijakan
5.
Memilih alternative kebijakan yang paling efisien.
Model kebijakan ini diterapkan
dalam rangka pengambilan keputusan, Islamy (1991) menegaskan pengambilan
keputusan yang benar-benar rasional harus mengikuti urutan :
1.
Pembuat kebijakan dihadapkan dengan suatu masalah
tertentu yang dapat diisolasikan dari masalah-masalah lain yang dinilai
mempunyai arti yang besar dibandingkan masalah-masalah lain.
2.
Berdasarkan atas masalah-masalah yang sudah ada kemudian
dipilih dan disusun tujuan-tujuan dan nilai-nilai sesuai urutan pentingnya
3.
Menetukan atau menyusun daftar semua cara-cara atau
pendekatan-pendekatan yang mungkin dapat dipakai untuk mencapai tujuan-tujuan.
4.
Meneliti dan menilai konsekuensi-konsekuensi
masing-masing alternatif kebijakan
5.
Masing-masing alternatif itu dibandingkan satu sama lain
konsekuensi-konsekuensinya
6.
Pembuat kebijakan memilih alternatif yang terbaik, yang
nilai konsekuensinya paling cocok (rasional) dengan tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan.
B. Model Inkremental
Uraian mengenai model ini, dicetuskan oleh Charles E.
Lindblom dalam bukunya yang berjudul “The Science of Muddling Through” dikutip
dari Islamy (1988, hal. 4.17) menjelaskan mengenai proses pembuatan keputusan
dengan model yang disebut “disjointed incrementalism” atau disebut dengan model
inkremental.
Inkremental sendiri berarti kebijakan yang mengalami
perubahan sedikit-sedikit. Model ini memandang kebijakan publik sebagai suatu
kelanjutan kegiatan-kegiatan pemerintah dimasa lalu dengan hanya menambah atau
merubahnya (modifikasi) sedikit-sedikit.
Analisis dengan model inkremental ini memberikan jalan
berbeda dari rasional-komprehensif (sinoptis), selain menawarkan kemudahan
dalam analisis karena tidak perlu melakukan analisis secara cermat dan teliti,
cukup melihat kebijakan yang telah ada kemudian disesuaikan dengan permasalahan
yang terus berubah, cukup melakukan utak-atik penyesuaian, hal tersebut sudah
merupakan analisis. Kebijakan dibuat oleh perumus kebijakan tanpa harus melihat
atau meneliti dengan komperehensif, sehingga dari alternatif yang ada secara
singkat diputuskan untuk dijadikan kebijakan dan kegiatannya menjadi terus
menerus, karena kebijakan yang dibuat tidak ada yang benar-benar untuk
dijadikan pemecahan masalah secara keberlanjutan, hanya untuk masalah yang
hadir sekarang.
Model inkremental merupakan analisis sederhana ketika
melihat masalah yang hadir cukup diteliti dipermukaan masalah, lihat kebijakan
yang telah ada berikan sedikit perubahan untuk penyesuaian, maka jadilah sebuah
kebijakan.
Hal yang paling mendasar dari model inkramental adalah
dari adanya keterbatasan-keterbatasan yang ada dalam pembuat keputusan, maka
model inkremental hanya memusatkan perhatiannya pada modifikasi atas kebijakan
yang ada sebelumnya.
Model
pembuatan kebijakan inkremental adalah yang paling cocok untuk masyarakat yang
majemuk (pluralistic society) seperti Amerika Serikat.
Kebijakan ini disebut metode
perbandingan terbatas berurutan. Ciri dari model ini menurut Limblon (1959)
sebagai berikut :
Inkramental dapat berjalan baik asal
memenuhi persyaratan :
1.
Hasil-hasil kebijakan secara umum harus memadai
2.
harus ada kesinambungan yang besar mengenai jenis masalah
3.
Harus ada kesinambungan yang besar mengenai sarana-sarana
yang tersedia
Inkkrementalisme
(Hartle,1980) karakteristik keputusannya
sebagai berikut:
1.
Pembuat keputusan tidak berusaha meneliti dan menilai
secara komprehensif semua alternatif, melainkan memusatkan perhatian hanya pada
kebijakan yang bebeda secara inkramental (bebeda sedikit) dengan
kebijakan-kebijakan terdahulu.
2.
hanya sejumlah kecil alternatif-alternatif kebijakan yang
dipertimbangakan
3.
Setiap alternatif kebijakan, hanya sejumlah
konsekuensi-konsekuensi kebijakan penting yang terbatas saja yang dinilai
4.
Setiap masalah yang menetang pembuat keputusan secara
terus menerus diredifinisi
5.
Memberi kesempatan penyesuaian tujuan cara-cara dan cara
tujuan agar masalahnya dapat
diselesaikan secara lebih mudah
6.
Tidak ada keputusan ataun pemecahan masalah yang dianggap
“benar” tetapi merupakan serangkaian “serangan” yang tidak pernah hentinya
terhadap masalah yang ada melalui serangkain analisa dan peneilaian
7.
Pembuatan keputusan digambarkan bersifat mengobati
(re-medial), lebih diarahkan pada pemecahan-pemecahan masalah sosial, yang
konkrit yang ada sekarang dan bukan
untuk meningkatkan pencapaian tujuan-tujuan sosial dimasa yang akan datang.
C. Mixed Scaning
Etzioni (1967) mengartikan model
penyelidikan atau pemeriksaan campuran, Wahab (1997) menyebutnya sebaia teori
pengamatan terpadu. Model ini merupakan gabungan model rasional komprehensif
atau incremental.
Model ini mengajak pembuat
kebijakan tidak terlalu berhayal terhadap keberlakuan yang rasional, tetap
juaga tidak terlalu konservatif terhadap realitas-realitas empirik seperti
dikembangkan oleh kaum inkrementalisme.
Seorang ahli sosiologi yang
bernama Amitai Etzioni setelah mempelajari dengan seksama kedua model pembuatan
keputusan sebelumnya, kemudian mencetuskan suqatu model pembuatan keputusan
hibrida (gabungan unsure-unsur kebaikan yang ada pada model rasional
komprekensif dan inkremantal yang disebut model Mixed Sanning).
Etzioni membedakan dua jenis
keputusan yaitu contex tuating (fundamental) decisions yaitu
keputusan-keputusan yang dibuat melalui suatu penejelajahan terhadap
alternative utama yang dilihat oleh pembuat keputusan sesuai dengan konsepsi
tujuan yang akan dicapainya, dan bit (incremental) decisions yaitu keputusan
keputusan yang dinuat secara incremental yang didasarkan pada keputusan
keputusan fundamental, yang telah dibuat sebelumnya. Menurut Etzioni kebaikan
model mixed scanning adalah setiap elemen/unsure pada maing-masing jenis
keputusan diatas (fundamental dan inkremental) cenderung saling menciptakan
keseimbangan (counter balance) terhadap masing masing kekurangannnya.
Etzioni melukiskan proses
pembuatan keputusan dengan menggunakan mixed scanning dengan menggunakan
metafora observasi cuaca dunia melalui pemanfaatan duajenis kamera sebagai
berikut :
Misalnya kita akan menyusun
system observasi cuaca dunia dengan menggunakan satelit cuaca. Pendekatan
rasionalistis akan melakukan survey keadaan-keadaan cuaca secara keseluruhan
dengan menggunakan kamera yang mampu melakukan observasi secara detail dan
mengamati terus-menerus sesering mungkin keadaan seluruh langit. Hal ini akan
menghasilkan sesuatu pengamatanyang detail, penganalisaan yang menentukan,
biaya yang besar dan cenderung melampaui kemampuan tindakan kita (yang misalnya
dengan membuat ranking formasi awal yang dapat menimbulkan angin topan atau
menimbulkan hujan diwilayah luas).
Inkremental akan memusatkan
perhatiannya pada wilayah-wilayah tersebut dimana dikembangkan pola pola yang
sama seperti tahun terakhir dan mungkin pada beberapa daerah yang dekat saja,
dengan demikian dia memberikan semua formasi formasi awan yang mungkin
membutuhkan perhatian yang seksama bila awan-awan itu muncul didaerah-daerah
yang tidak diharapkan.
Suatu strategi mixed scanning
akan mencakup elemen-elemen pada dua pendekatan diatas dengan dua macam kamera
: yaitu satu kamera dengan sudut bidik yang luas yang akan meliputi semua
bagian langit tetapi tiodak begitu detail, dan kamera yang kedua akan memusatkan
perhatiannnya hanya pada daerah-daerah yang telah diamati oleh kamera pertama
dengan sasaran-sasaran tertentu yang memerlukan pengamatan yang lebih mendalam.
Dengan mixed scanning mungkin kita akan kehilangan daerah-daerah yang hanya
mungkin dapat dijangkau dengan menggunakan satu kamera yang secara detail dapat
menjelaskan permasalahannya, tetapi yang ini jelas sedikit berbeda dengan
inkrementalisme yang secara nyata akan melewatkan bagian bagian yang akan bias
menimbulkan masalah didaerah-daerah yang tidak dikenali.
Dari metafora tersebut diatas
jelas sekali bahwa pendekatan (model) mixed scanning memanfaatkan dua acam
pendekatan sebelumnya secara flexible yaitu sangat tergantung dari maslah dan
situasinya. Dalam beberapa hal pendekatan rasional-komprehensif akan diterapkan
bila “high coverage scanning” diperlukan dan beberapa hal yang lain bila
“truncated scanning” diperlukan maka pendekatan incremental mendapatkan
gilirannya. Dengan adanya pendekatan mixed scanning yang kompromistis ini telah
menyadarkan kita tentang adanya kenyataan-kenyataan yangsangat penting yaitu
bahwa kwputusan-keputusan itu tidak sama atau berbeda-beda baik ruang lingkup
maupun dampaknya, sehingga pendekatan pembuatan keputusan berbeda diperlukan
untuk jenis keputusan yang berbeda pula.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
kebijakan rasional-komprehensif (sinoptis) adalah salah
satu analisis dari sudut hasil atau dampak yang memiliki maksud bahwa proses
perumusan kebijakan publik itu akan membuahkan hasil atau dampak yang baik
kalau didasarkan atas proses pemikiran yang rasional yang didukung oleh data
atau informasi yang lengkap (komprehensif).
Inkremental sendiri berarti kebijakan yang mengalami
perubahan sedikit-sedikit. Model ini memandang kebijakan publik sebagai suatu
kelanjutan kegiatan-kegiatan pemerintah dimasa lalu dengan hanya menambah atau
merubahnya (modifikasi) sedikit-sedikit.
Etzioni (1967) mengartikan model
penyelidikan atau pemeriksaan campuran, Wahab (1997) menyebutnya sebaia teori
pengamatan terpadu. Model ini merupakan gabungan model rasional komprehensif
atau incremental.
Inkramental dapat berjalan baik asal
memenuhi persyaratan :
1.
Hasil-hasil kebijakan secara umum harus memadai
2.
harus ada kesinambungan yang besar mengenai jenis masalah
3.
Harus ada kesinambungan yang besar mengenai sarana-sarana
yang tersedia
DAFTAR PUSTAKA
Solichin Abdul Wahab, Analisis Kebijaksanaan :
Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara PT. Bumi Aksara, Jakarta,
1997.
Robert R Meyer & Ernest Greenwood Rancangan Penelitian Kebijakan Sosial
CV. Rajawali, Jakarta, 1984.
0 komentar:
Post a Comment