1.
a. Pengertian
Kebudayaan, peradaban, dan peradaban Islam:
Ø Kebudayaan adalah suatu
sistem ide atau gagasan yang dihaislkan melalui cipta, rasa, dan , karsa
manusia dari waktu ke waktu berupa pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral,
hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang di hasilkan melalui
proses belajar masyarakat itu sendiri.
Ø Peradaban adalah suatu
kehidupan manusia dihasilkan dari suatu kebudayaan dengan ditandai adanya suatu
taraf tertinggi dan kompleks atau lebih luas pada kebudayaan yang menyangkut
umat manusia pada masa tersebut.
Ø Peradaban Islam adalah suatu
bentuk kehidupan manusia yang sangat luas dan kompleks yang ditandai dengan
adanya sebuah kemajuan dalam berbagai bidang yang dihasilkan oleh umat Islam
dalam suatu periode sampai sekarang. b. Periodesasi Sejarah Peradaban Islam:
Ø Periode praklasik (610-650 M)
Meliputi 3
(tiga) fase, yaitu:
-
Fase
pembentukan agama (610-622 M)
-
Fase
pembentukan Negara (622-632 M), dan
-
Fase
praekspansi (632-650 M).
Ø Periode klasik (650-1230 M)
Meliputi 2
(dua) fase, yaitu:
-
Fase ekspansi,
integrasi dan puncak kemajuan (650-1000 M), dan
-
Fase
disintegrasi (1000-1250 M).
Ø Periode pertengahan (1250-1800 M)
Meliputi 2
(dua) fase, yaitu:
-
Fase
kemunduran (1250-1500 M), dan
-
fase tiga kerajaan
besar (1500-1800 M), yang meliputi:
·
Jaman kemajuan
(1500-1700 M), dan
·
Jaman
kemunduran (1700-1800 M)
Ø
Periode modern
(1800-sekarang).
2.
a. Awal mula
terjadinya perubahan dari sistem khilafah ke sistem kerajaan
Peralihan sistem khilafah ke sistem kerajaan terjadi pada masa
Utsman Ibn Affan tepatnya ketika utsman menjabat sebagai khalifah waktu itu
yang telah menggantikan Umar Bin Khattab sebelumnya. Pada awal-awal pemerintahan
utsman belum terlihat tanda-tanda adanya perubahan dari sistem khilafah ke
sistem kerajaan. Namun semakin kesini penyimpangan-penyimpangan yang utsman
jalankan semakin terlihat yaitu dengan diangkatnya beberapa sanak keluarga,
atau kerabat dekat utsman untuk dijadikan pejabat-pejabat pemerintahan waktu
itu. Sehingga dari itu semua, kebijakan-kebijakan utsman Ibn Affan ini
dipandang mengandung unsur nepotisme, yaitu suatu sikap yang lebih mementingkan
kelompok sendiri dalm hal ini adalah keuarganya. Salah satu penyimpangannya
yaitu dengan mengangkat Mu’awiyah (kemenkana Utsman yang telah menjadi wali
Damsakus 10 tahun pada masa Umar) untuk dijadikan sebagai Gubernur Syiria,
diangkatnya pula Abdullah Ibn Sa’ad Abi Sarh (saudara sepersusuan Utsman) untuk
menggantikan Gubernur Mesir yaitu Amr Ibn Ash. Dari sistem pemerintahan yang
utsman jalankan ini, terlihat jelas bahwa sistem kendali negara berada di
Utsman beserta keluarga-keluarganya.
Namun peralihan dari sistem khalifah ke sistem kerajaan juga
terjadi untuk kedua kalinya, hal ini terjadi pada masa pemerintahan Ali Ibn Abi
Thalib yang di tandai dengan adanya peperangan antara kelompok pembela usman
dengan kelompok ali, yakni perang jamal dan perang sifin, yang pada akhirnya
ali tewas dan dimenangkan oleh Mu’awiyah. Ketika menjalankan roda
pemerintahanya, mu’awiyah pun menjalankan roda pemerintahan dengan sistem
Kerajaan.
b. Perbedaan mendasar sistem khilafah dan sistem kerajaan
Ø Sistem Khilafah
Sistem
khilafah merupakan suatu sistem pemerinatahan dalam Islam yang sangat berbeda
dengan sistem-sistem pemerintahan lainnya yang kita kenal selama ini, karena
sistem ini mempunyai ciri khas. sistem khilafah ini diambil (diterapkan) dari
struktur negara yang ditegakkan oleh Rasulullah saw. Pada sistem ini, seorang
khalifah di pilih atau di bai'at oleh Umat.
Khalifah juga tidak diberi keistimewaan dan tidak diberi hak-hak khusus
yang istimewa di hadapan umat maupun pengadilan, karena khalifah disini terikat
dengan hukum-hukum syari;ah dalam seluruh tindakan, keputusan hukum, kebijakan,
serta pengaturannya demi kemaslahatan umat. n kemaslahatan umat.
Ø Sistem Kerajaan
Merupakan suatu
sistem pemerintahan dimana dalam menjalankan pemerintahannya dipimpin oleh
seorang raja. Seeorang bisa menjadi raja karena pewarisan dari orang tuanya.
Sehingga sistem kerajaan ini sangat berbeda dengan sistem khilafah yang tidak
menjadikan seorang pemimpin karena pewarisan. Pada sistem kerajaan, seorang
raja mempunyai kedudukan yang lebih tinggi disbanding dengan udang-undang dan
tidak tersentuh oleh hukum.
3.
a. Awal mula
Islam masuk Spanyol
0 komentar:
Post a Comment