UAS SPI




1.      a. Pengertian Kebudayaan, peradaban, dan peradaban Islam:
  Ø  Kebudayaan adalah suatu sistem ide atau gagasan yang dihaislkan melalui cipta, rasa, dan , karsa manusia dari waktu ke waktu berupa pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang di hasilkan melalui proses belajar masyarakat itu sendiri.
  Ø  Peradaban adalah suatu kehidupan manusia dihasilkan dari suatu kebudayaan dengan ditandai adanya suatu taraf tertinggi dan kompleks atau lebih luas pada kebudayaan yang menyangkut umat manusia pada masa tersebut.
  Ø  Peradaban Islam adalah suatu bentuk kehidupan manusia yang sangat luas dan kompleks yang ditandai dengan adanya sebuah kemajuan dalam berbagai bidang yang dihasilkan oleh umat Islam dalam suatu periode sampai sekarang. b. Periodesasi Sejarah Peradaban Islam:
  Ø  Periode praklasik (610-650 M)
Meliputi 3 (tiga) fase, yaitu:
-          Fase pembentukan agama (610-622 M)
-          Fase pembentukan Negara (622-632 M), dan
-          Fase praekspansi (632-650 M).
  Ø  Periode klasik (650-1230 M)
Meliputi 2 (dua) fase, yaitu:
-          Fase ekspansi, integrasi dan puncak kemajuan (650-1000 M), dan
-          Fase disintegrasi (1000-1250 M).
  Ø  Periode pertengahan (1250-1800 M)
Meliputi 2 (dua) fase, yaitu:
-          Fase kemunduran (1250-1500 M), dan
-          fase tiga kerajaan besar (1500-1800 M), yang meliputi:
·         Jaman kemajuan (1500-1700 M), dan
·         Jaman kemunduran (1700-1800 M)
  Ø  Periode modern (1800-sekarang).
2.       a. Awal mula terjadinya perubahan dari sistem khilafah ke sistem kerajaan
Peralihan sistem khilafah ke sistem kerajaan terjadi pada masa Utsman Ibn Affan tepatnya ketika utsman menjabat sebagai khalifah waktu itu yang telah menggantikan Umar Bin Khattab sebelumnya. Pada awal-awal pemerintahan utsman belum terlihat tanda-tanda adanya perubahan dari sistem khilafah ke sistem kerajaan. Namun semakin kesini penyimpangan-penyimpangan yang utsman jalankan semakin terlihat yaitu dengan diangkatnya beberapa sanak keluarga, atau kerabat dekat utsman untuk dijadikan pejabat-pejabat pemerintahan waktu itu. Sehingga dari itu semua, kebijakan-kebijakan utsman Ibn Affan ini dipandang mengandung unsur nepotisme, yaitu suatu sikap yang lebih mementingkan kelompok sendiri dalm hal ini adalah keuarganya. Salah satu penyimpangannya yaitu dengan mengangkat Mu’awiyah (kemenkana Utsman yang telah menjadi wali Damsakus 10 tahun pada masa Umar) untuk dijadikan sebagai Gubernur Syiria, diangkatnya pula Abdullah Ibn Sa’ad Abi Sarh (saudara sepersusuan Utsman) untuk menggantikan Gubernur Mesir yaitu Amr Ibn Ash. Dari sistem pemerintahan yang utsman jalankan ini, terlihat jelas bahwa sistem kendali negara berada di Utsman beserta keluarga-keluarganya.
Namun peralihan dari sistem khalifah ke sistem kerajaan juga terjadi untuk kedua kalinya, hal ini terjadi pada masa pemerintahan Ali Ibn Abi Thalib yang di tandai dengan adanya peperangan antara kelompok pembela usman dengan kelompok ali, yakni perang jamal dan perang sifin, yang pada akhirnya ali tewas dan dimenangkan oleh Mu’awiyah. Ketika menjalankan roda pemerintahanya, mu’awiyah pun menjalankan roda pemerintahan dengan sistem Kerajaan.
b. Perbedaan mendasar sistem khilafah dan sistem kerajaan
  Ø  Sistem Khilafah
Sistem khilafah merupakan suatu sistem pemerinatahan dalam Islam yang sangat berbeda dengan sistem-sistem pemerintahan lainnya yang kita kenal selama ini, karena sistem ini mempunyai ciri khas. sistem khilafah ini diambil (diterapkan) dari struktur negara yang ditegakkan oleh Rasulullah saw. Pada sistem ini, seorang khalifah di pilih atau di bai'at oleh Umat.  Khalifah juga tidak diberi keistimewaan dan tidak diberi hak-hak khusus yang istimewa di hadapan umat maupun pengadilan, karena khalifah disini terikat dengan hukum-hukum syari;ah dalam seluruh tindakan, keputusan hukum, kebijakan, serta pengaturannya demi kemaslahatan umat. n kemaslahatan umat.
  Ø  Sistem Kerajaan
Merupakan suatu sistem pemerintahan dimana dalam menjalankan pemerintahannya dipimpin oleh seorang raja. Seeorang bisa menjadi raja karena pewarisan dari orang tuanya. Sehingga sistem kerajaan ini sangat berbeda dengan sistem khilafah yang tidak menjadikan seorang pemimpin karena pewarisan. Pada sistem kerajaan, seorang raja mempunyai kedudukan yang lebih tinggi disbanding dengan udang-undang dan tidak tersentuh oleh hukum.
3.      a. Awal mula Islam masuk Spanyol

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com